JAKARTA—Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengaudit sistem pendidikan di Jakarta International School (JIS), menyusul terjadinya kasus pelecehan seks terhadap anak TK di sekolah tersebut. (Baca: PELECEHAN SEKS JIS: Guru Dan Sekolah Paling Bertanggung Jawab)
Dia mengatakan hal tersebut juga karena adanya laporan dari orangtua murid yang menggambarkan lingkungan sekolah yang memicu tindak kekerasan seksual.
“Di sekolah itu, ciuman dengan lawan jenis di area publik merupakan hal yang biasa," ujar Ni'am di Jakarta, Rabu (23/4/2014)
Dia juga menilai kurikulum pendidikan di sekolah itu melanggar Undang-undang Pendidikan, dengan tidak mengajarkan pendidikan Agama, Sejarah dan Kewarganegaraan. Untuk itu, dia meminta agar sistem pendidikan di sekolah itu diaudit.
"Sekolah tidak memenuhi hak anak dalam pendidikan ke-Indonesiannya," kata dia.
Disinggung mengenai kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang murid TK JIS, Ni'am mengatakan pihaknya fokus ke pemulihan korban dan penanganan kasus hukum terhadap perlaku. Kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh pekerja alih daya yang merupakan penjaga toilet TK tersebut.
"KPAI mendorong untuk investigasi dan pendalaman indikasi adanya korban lain," jelas dia, Menurut dia, rehabilitasi dan juga pemulihan korban menjadi fokus utama KPAI.
Sebelumnya, pihak Biro Federasi Investigasi Amerika Serikat atau FBI mengeluarkan siaran pers yang isinya mencari para korban pelecehan seksual yang dilakukan William Vahey. Vahey merupakan mantan guru JIS dalam kurun waktu 1992-2002.
Sumber:
www.kabar24.com
Home »
Pendidikan
» PELECEHAN SEKS JIS: Murid Bebas Berciuman, KPAI Minta Sistem Pendidikan JIS Diaudit
PELECEHAN SEKS JIS: Murid Bebas Berciuman, KPAI Minta Sistem Pendidikan JIS Diaudit
Written By SahatiTravel on Sabtu, 26 April 2014 | 04:19
0 Comments